Wednesday, March 18, 2015

Struktur Kepengurusan KOPMA UNRAM Tahun 2015





TUGAS DAN FUNGSI JABATAN
 
Ketua Umum     :
  • Bertanggungjawab secara umum terhadap berjalannya kepengurusan KOPMA UNRAM
  •  Mengkoordinir tiap bidang/divisi
  • Menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan KOPMA UNRAM
Sekretaris           :
  • Mewakili ketua jika berhalangan tugas,
  • Bertanggungjawab dalam mengelola datadan informasi organisasi,
  • Bertanggungjawabatas pelaksanaan system administrasi yang tertib, efektif, dan efisien serta terintegrasi guna mendukung operasional kerja organisasi,
  • Menyelenggarakan dan menyiapkan materi rapat anggota dan rapat pengurus,
  • Dan memberi pertimbangan dan masukan terhadap kebijakan ketua umum.
Bendahara  :
  • ž  Bertanggungjawab atas perencanaandan pengelolaan keuangan KOPMA UNRAM
  • ž  Mengelola cash flow keuangan kopma unram secara transparan dan akuntabel
  • ž  Mengatur keuangan, pembukuan, dan membuat laporan keuangan KOPMA UNRAM setiap 6 bulan dan diakhirkepengurusan
  • ž  Berwewenang membuat peraturan yang menyangkut keuangan KOPMA UNRAM.
Biro Kestari                :
  • Melaksanakan sirkulasi surat-menyurat, baik internal maupun eksternal
  • Melakukan pengarsipan data/file/dokumen penting serta pembenahan system kearsipan dan administrasi data organisasi
Divisi PSDM               :
  • Bertanggungjawab atas perekrutan, pembinaan,dan  pengawasan serta peningkatan sumber daya anggota,
  • Bertanggungjawab dalam menyalurkan aspirasi anggota,
  • Menyeleksi dan mengatur pendelegasian,
  • Melakukan kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan organisasi.
Humas                          :
  • Membangun citra positif KOPMA UNRAM, membuat standarisasi publikasi, mengelola madding, serta kartu anggota,
  • Mengelola seluruh media informasi dan komunikasi KOPMA UNRAM
Divisi Rumah Tangga              :
  • Melaksanakan control dan pemeliharaan inventaris KOPMA UNRAM,
  • Menangani rumah tangga organisasi, seperti peminjaman perlengkapan dan peralatan KOPMA UNRAM Menciptakan lingkungan secretariat yang kondusif termasuk kebersihan dan kenyamanan.

DEVISI kantin             :
  • Bertanggungjawab terhadap kantin KOPMA UNRAM,
  • Melakukan pengelolaan serta pemeliharaan kantin KOPMA UNRAM,
  • Melakukan control inventaris kantin,
  • Melaporkan keuangan kantin terhadap bendahara sekurang-kurangnya satu minggu sekali,

Koordinator unit usaha lain-lain :
  • Bertanggungjawab atas unit usaha selain kantin,
  • Melakukan pengelolaan dan control terhadap usaha yang dijalankan,
  • Melaporkan keuangan terhadap biro bendahara setiap even

0 komentar:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.